Susi: Ratusan Ribu ABK Indonesia Menjadi Korban Perbudakan



Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Konferensi lnternasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Industri Perikanan Indonesia. Konferensi ini merupakan forum terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia, untuk menghormati dan melindungi HAM di dalam industri perikanan.

Menteri KKP, Susi Pudjiastusi, mengatakan konferensi ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dengan dunia internasional, untuk bisa melindungi hak asasi manusia di sektor perikanan dan kelautan.


"Kenapa kita anggap ini sangat penting, karena apa yang terjadi di Benjina, dengan budak-budak yang kerja di kapal dari Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, itu sebetulnya juga terjadi pada ABK Indonesia yang bekerja di luar negeri," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Susi juga mengatakan, masih banyak awak kapal dari Indonesia yang hak asasi dan manusianya tidak dijaga dan diabaikan. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan ribu di seluruh dunia.


"Mungkin, kalau kita membebaskan di China itu 1.000 orang, ABK Indonesia yang ada di luar negeri itu banyak sekali, ratusan ribu. Jadi kita ingin apa yang kita lakukan ini di-compliance dan diakui dan dilegimitasi oleh dunia," ujar Susi.

Ia mencontohkan, ada ABK asal Indonesia yang berada di Hawaii, tidak bisa berlabuh di daratan, karena tidak mempunyai dokumen resmi.

"Kalian juga mungkin pernah dengar, Pak JK, Pak Wapres, di Hawaii pernah bertemu ABK Indonesia yang enggak bisa mendarat karena enggak punya dokumen, itu kan berarti dia menjadi korban perdagangan. Hal-hal seperti ini jangan sampai kita tahu saat baru ada tenggelam, atau mati," Ujar Susi.


"Jadi awarness yang awalnya dari pada kemanusiaan hak-hak seseorang ini penting di industri perikanan, karena sangat rawan terhadap perdagangan dan perbudakan manusia," katanya.


Pada waktu yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengatakan pelanggaran HAM dan eksploitasi di dalam industri kelautan dan perikanan memang sangat rawan terjadi.

"Trafficking yang ada di sektor perikanan dan kelautan, merupakan dua fenomena yang sampai hari ini terus terang masih menjadi problem. Di mana ABK-ABK kita bekerja dengan kondisi yang buruk, jam kerja tidak standar, dan upahnya rendah. Intinya kalau kita menggunakan standar ketenagakerjaan banyak yang tidak sesuai," ujar Hanif.




Oleh sebab itu Hanif mengatakan, kerja sama antar lembaga dan kementerian menjadi sangatlah penting dilakukan untuk bisa menghadapi persoalan ini secara bersama-sama.

"Contohnya, pengawasan ketenagakerjaan di sektor KKP, itu kalau seluruh undang-undang dan regulasi yang ada, pengawasan ketenagakerjaan itu kan di bawah kita, tapi kan kita kapal enggak punya, sehingga bagaimana pengawasan tenaga kerja yang juga dimiliki Pemda bisa dipenuhi label standar, dengan kerja sama dengan KKP, Perhubungan, atau yang lainnya, ini akan mempermudah. Jadi misalnya pengawas ketenagakerjaan numpang kapalnya Ibu Susi dan kita mengecek label standarnya," ujarnya. 




Gabung sekarang bersama AgenVeteran, Casino Online & Sportsbook terpercaya yang memberi banyak promo untuk anda!

Dapatkan berbagai kemudahan mendapatkan uang jutaan rupiah bersama AgenVeteran, dan uji keberuntungan anda sekarang juga karena MENANG BERAPAPUN KAMI BAYAR!

Customer Service 24 jam siap melayani anda kapanpun, hubungi kami:
• Line: @agen_veteran (gunakan @)
• What'sapp: +62 812 8888 9608
• BBM: D8B1D2E7
• Wechat: agen_veteran

Komentar